Pustakaguru.id – Seleksi Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik (CPP). Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan kepemimpinan pembelajaran dan kegiatan kolektif guru.
Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru, sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid.
Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.
PGP didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan. Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu.
Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama instruktur, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik).
Pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 8 akan dimulai awal bulan April 2023. Pelaksanaan PGP Angkatan 9 dan 10 akan diinformasikan kemudian.
Untuk melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak angkatan 8, 9, dan 10, yang akan dilakukan secara serentak pada rekrutmen CPP angkatan 8 (untuk CPP angkatan 8, 9, dan 10).
Sebagai persiapan pelaksanaan pendidikan guru penggerak diperlukan rekrutmen calon pengajar praktik dimaksud.
Tujuan
Seleksi Calon Guru. Melakukan rekrutmen calon pengajar praktik angkatan 8, 9, dan 10 untuk mendapatkan pendamping terbaik sesuai dengan sasaran wilayah provinsi/kabupaten/kota.
Sasaran
Seleksi Calon Guru. Jumlah wilayah sasaran rekrutmen CPP PGP reguler angkatan 8, 9, dan 10 adalah 484 kabupaten/kota.
Deskripsi Pengajar Praktik (Pendamping)
Di dalam menjalankan tugasnya seorang pengajar praktik mendampingi kurang lebih 5 calon guru penggerak. Pendampingan individu dilakukan dengan mengunjungi setiap calon guru penggerak setiap bulannya dilakukan satu kali selama 4 jam pelajaran.
Pada setiap periode (sesuai jadwal) pengajar praktik pada satu wilayah kabupaten/kota melakukan lokakarya bersama calon guru penggerak.
Pada lokakarya-lokakarya tertentu penyelenggara mengundang juga kepala sekolah, pengawas dan kepala dinas pendidikan setempat. Pengajar Praktik berasal dari guru penggerak (guru yang telah lulus PGP angkatan 1, 2, atau 3), guru, kepala sekolah, akademisi, konsultan/praktisi pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership), lolos seleksi dan memperoleh pembekalan sebagai pengajar praktik.
Pengajar praktik akan mendampingi calon guru penggerak reguler sebagai teman belajar pada wilayah kabupaten/kotanya masing-masing.
Pingback: Cek! Laman SSCASN Telah Dibuka - Pustaka Guru Indonesia