PUSTAKAGURU.ID – Pendaftaran PPPK Guru tahun 2022 akan terlaksana sebentar lagi. Olehkarena itu, jangan sampai ketinggalan informasi-informasi agar lolos dalam seleksi PPPK Guru. Yuk simak kebutuhannya.
Persyaratan PPPK Guru Tahun 2022
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, harus berusia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) pada saat submit pendaftaran.
- Bebas hukum pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah berhenti secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.
- Berkomitmen dengan bukti tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Surat keterangan berkelakuan baik; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca juga: Seleksi ASN PPPK Tahun 2022
Persiapan Berkas PPPK
- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
- Surat pernyataan dengan ketentuan berupa surat pernyataan ketik komputer, bermaterai Rp 10.000, bertandatangan dengan tinta hitam, dan sesuai tanggal pendaftaran.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
- Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
- Melampirkan link video singkat berisi tugas sebagai pendidik sehari-hari.
Selengkapnya: Website Resmi PPPK Guru tahun 2022
Pingback: Resmi! Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 - Pustaka Guru Indonesia
Pingback: Penting! Honorer Perlu Cermati Himbauan KemenPAN-RB & BKN Ini!
Pingback: Jadwal Resmi Seleksi PPPK Guru 2022 - Pustaka Guru Indonesia