PUSTAKAGURU.ID – Bagi semua guru honorer yang belum berksemepatan mengikuti atau lulus dalam seleksi PPPK 2022, bisa bersiap diri di pada seleksi tahun mendatang.
Hal tersebut karena Kemdikbud telah melakukan rapat koordinasi bersama Menpan RB dan Menkes terkait pengadaan ASN tahun 2023, yang mana untuk guru honorer, teragendakan adanya seleksi CASN PPPK 2023.
Hal tersebut tentu menjadi kabar gembira untuk semua guru honorer terkait informasi pengadaan CASN PPPK guru 2023 mendatang.
Berikut detail yang merupakan kabar baik bagi guru honorer dalam pengadaan CASN PPPK 2023 medatang, sebagaimana dikutip pustakaguru.id dari laman menpan.go.id.
Baca juga: Termasuk Guru, dibuka Seleksi 49.549 Formasi Calon PPPK Kementerian Agama, berikut rinciannya.
Pertama, dalam rentang waktu bulan Februari – Maret 2023, jika formasi untuk CASN PPPK JF guru 2023 tidak terpenuhi 100 persen dari Pemerintah daerah, maka dalam hal ini Pemerintah Pusat dapat melengkapi formasi CASN PPPK guru tahun 2023.
Kedua, pada poin kedua ini paket kebijakan Mendikbud Ristek menyatakan bahwa Undang-Undang APBN Dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur degan spesifik terkait anggaran gaji dan tunjangan.Hal tersebut diutarakan Mendikbud Ristek, bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk tidak akan bisa dipakai untuk hal lain.
Ketiga, Dana yang Spesifik untuk Pengangkatan Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja. Poin ketiga atau terakhir perihal tiga paket kebijakan dari yang diutarakan oleh Mendikbud Ristek, Pak Nadiem, yakni dana spesifik untuk pengangkatan 2023 mendatang.