PPPK Kemenag Jatim Buka 4.757 Formasi, Siap Atasi Kekurangan Guru

Formasi PPPK Kemenag Jatim

PUSTAKAGURU.ID  – Masalah kekurangan guru pada institusi Madrasah akan segera mendapatkan solusi. Hal tersebut seiring dengan adanya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2022 pada lingkup Kementerian Agama (Kemenag).

‘’Pendaftaran dibuka mulai 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023. Kita mengikuti jatah dari alokasi kanwil Jatim,’’ ungkap analis kepegawaian Kemenag Kabupaten Madiun Ismail Fauzi.

‘’Secara formasi kebutuhan, hal yang paling mendesak untuk Kabupaten Madiun adalah kebutuhan guru karena banyak Madrasah tapi tenaga pengajarnya masih kurang,’’ ujarnya.

Baca juga: PPPK Guru 2023 : Cek, Guru Honorer Dapat Kabar Baik Kemdikbud Terkait Formasi dan Gaji

Di wilayah Jawa Timur, ungkap Ismail, kebutuhan formasi pada rekrutmen PPPK tahun 2022 mencapai total 4.757 dan dari jumlah tersebut, 2.606 di antaranya merupakan formasi guru dan 102 eks-THK II.

‘’Total jatah yang tersedia untuk Kabupaten Madiun belum tahu berapa, nanti yang menentukan kewenangan dari Kanwil Jatim,’’ ujarnya.

Dia menyampaikan, pada rekrutmen CASN tahun 2019 lalu Kabupaten Madiun memperoleh jatah total 30 formasi guru sedangkan rekrutmen PPPK tahun lalu hanya total sembilan formasi.

Sementara itu, di daerah Madiun terdapat sedikitnya 20 Madrasah negeri yang tentu kebutuhan tenaga guru tidak sedikit. ‘’Jumlah total ASN Kemenag di Kabupaten Madiun tahun 2022 berkurang cukup banyak. Dulu sekitar 800 dan sekarang hanya 600-an,’’ jelasnya.

Ismail juga menambahkan, selain institusi Madrasah yang mencapai puluhan, formasi kebutuhan guru juga mendesak karena banyak guru yang memasuki masa pensiun dan mengalami mutasi. Sehingga, harapannya kekurangan formasi tenaga guru dapat terpenuhi dengan adanya penyelenggaraan PPPK Kemenag tahun ini.

Baca juga: Termasuk Guru, dibuka Seleksi 49.549 Formasi Calon PPPK Kementerian Agama, berikut rinciannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *