PUSTAKAGURU.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ibu Rini Widyantini menyampaikan latar belakang di balik keputusan pemerintah melakukan penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Seperti yang sudah ramai diperbincangkan, pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) mundur tidak sesuai jadwal sebelumnya, dari yang semula Maret menjadi Oktober 2025. Kemudian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mundur dari yang semula Oktober menjadi Maret 2026.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini melalui keterangan resmi, Jumat (7/3). Beliau menyampaikan bahwa pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyesuaikan data terkait formasi, detail jabatan, dan penempatan CPNS maupun PPPK. Pasalnya, menurut Rini, terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS maupun PPPK di setiap instansi yang ada di pemerintah juga tidak sama. Menurut Beliau, setiap instansi memiliki tanggal sendiri.
Ibu Rini Widyantini juga membantah penundaan tersebut terkait dengan efisiensi anggaran negara yang sedang dilakukan. Utamanya, pemerintah sudah memastikan anggaran belanja pegawai tersebut tidak termasuk dalam objek efisiensi anggaran. “Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang memastikan jika anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi,” ujar Rini. Rini berharap seluruh CASN baik CPNS dan PPPK untuk bisa mengikuti jadwal terbaru sebagai dampak penundaan pengangkatan CASN tahun 2024.