PUSTAKAGURU.ID – Seleksi ASN PPPK Guru tahun anggaran 2024 sedang berlangsung. Penyelenggaraan seleksi tahun ini dibagi menjadi dua jadwal. Kriteria pelamar yang dapat mendaftar pada Seleksi PPPK JF Guru tahun 2024 sesuai Diktum Pertama KepmenPAN- RB No. 348 Tahun 2024 dengan urutan sebagai berikut:
a. Pelamar Prioritas;
b. Guru eks THK-II;
c. Guru non-ASN di Instansi Daerah; dan
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.
Baca Juga : Menarik ! SDGs dan Dunia Pendidikan Dalam Program Pertukaran Guru ASEAN-Jepang 2024
Namun berdasarkan surat nomor 5340/B.B1/GT.00.01/2024 Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi terdapat penyesuaian terkait pendaftaran ASN PPPK Guru
bagi lulusan PPG.
“Hallo Bapak Ibu Mas dan Mba calon peserta seleksi Prgawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru ada penyesuaian ya terkait pendaftaran Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru…”, ujar Nunuk Suryani. Penyesuaian tersebut sebagaimana dalam surat berikut.
Untuk itu bagi calon peserta seleksi ASN PPPK Guru penting untuk memerhatikan penyesuaian tersebut. Kegiatan penyelenggaraan PPPK Guru pada jadwal tahap satu telah memasuki pelaksanaan seleksi kompetensi yang berlangsung mulai tanggal 02 Desember hingga 19 Desember 2024.
Demi kelancaran seleksi ASN PPPK Guru, peserta diharapkan untuk terus memantau pengumuman dan berpegang pada surat edaran penyelenggaraan yang ada. Seleksi juga dilaksanakan secara gratis tanpa adanya biaya atau pembayaran.