PUSTAKAGURU.ID – Kegiatan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun anggaran 2024 sedang berlangsung. Khususnya untuk seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sedangkan untuk seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam tahap koordinasi. Salah satunya dalam pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru.
Baca juga : Berminat? Formasi ASN Guru Kementerian Agama 2024 Melimpah
Pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahun anggaran 2024 masih menunggu jadwal dari KEMENPANRB. Kemudian untuk kriteria pelamar dalam pengadaan seleksi PPPK Guru tahun anggaran 2024 cukup beragam. Kriteria tersebut antara lain pelamar prioritas, guru eks Tenaga Honorer Kategori II, guru non Aparatur Sipil Negara di instansi daerah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Siapa yang dimaksud dengan pelamar prioritas pada seleksi PPPK Guru tahun 2024? pelamar prioritas tersebut yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya. Terkhusus bagi guru swasta yang berstatus P1.Selama mengikuti proses seleksi PPPK Guru tahun 2024 harus mendapat ijin dari pihak yayasan sekolah yang menaungiya. Peserta seleksi PPPK Guru diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan pelaksanaan seleksi melalui halaman resmi pemerinatah. Hal tersebut guna menghindari informasi-informasi yang tidak bisa diperanggungjawabkan kebenarannya (HOAX).
Source Images :KEMENPANRB