Terkait Seleksi PPPK Guru 2024, Kemendikbud: Pengajuan kuota dari PEMDA masih minim

Guru Pensiun 2022

PUSTAKAGURU.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada kurun waktu dekat akan melakukan rekrutmen atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja guru. Menurut Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Efektifitas Ditjen GTK Kemendikbud, bapak Dicky Martono menyampaikan, jika saat ini seleksi PPPK guru masih dalam tahapan detail atau rincian jabatan.

Mekanisme tersebut, menurut beliau, beriringan dengan proses verifikasi terkait kualifikasi calon peserta seleksi yang cocok pada formasi dan detail kualifikasi maupun sertifikasinya. Persiapannya sudah mencapai tahap 90 persen. “Kami masih proses  menunggu detail penetapan rincian kebutuhan kemudian nanti baru pemdaftaran,” ujar beliau.

Beliu menyampaikan, bahwa PPPK guru tahun 2024 sebenarnya masih jauh di bawah perkiraan harapan dari Kemendikbud. Hal tersebut karena yang diusulkan oleh pemerintah daerah  masih pada capaian 55 persen dari total kebutuhan tahun 2024. Hal tersebut, pada akhirnya memunculkan polemik-polemik keramaian guru terkait saat seleksi yang mempertanyakan mengapa para guru belum diangkat.

“Menekankan lagi, hak terkait mengusulkan formasi itu terdapat di pemerintah daerah, oleh sebab itu pemerintah daerah yang lebih mengetahui terkait kebutuhan beban tunjangan yang ada, yang harus pemerintah daerah tanggung sehingga mempertimbangkan dari aspek tersebut,” ungkap Dicky.

PPPK tahun 2024 membutuhkan total sebanyak 419.000 fomasi guru. Disisi lain, yang telah menyampaikan ke Kemenpan-RB masih berkisar 176.000. Merujuk hal tersebut, masih terdapat kuota yang ada, Terkait perbedaan pada seleksi ASN PPPK guru tahun ini, Dicky meyampaikan belum dapat menjelaskan lebih banyak. Karena, secara aturan, detail seleksi tahun ini belum dibicarakan lebih lanjut. “hal tersebut akan ditetapkan via regulasi Permenpan,” papar beliau.

Beliau terus mengimbau para guru peserta seleksi untuk selalu memantau pengumuman resmi yang disampaikan oleh Kemenpan-RB dan BKN terkait seleksi ASN tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *