PUSTAKAGURU.ID – Sejak hari Selasa tanggal 24 Desember 2024, detail hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap 1 diumumkan. Proses pada tahap pengumuman tersebut akan dilaksanakan dengan bertahap sampai 31 Desember 2024, selaras dengan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Baca Juga : Tenaga Non-ASN yang Tidak Lolos Seleksi PPPK Periode I, Bisa Ikut Periode II. Berikut Ketentuannya !
Proses pelaksanaan seleksi ASN PPPK mengintegrasikan pengolahan nilai seleksi kompetensi dengan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan yang ada. Seleksi pada tahap pertama ini dikhususkan bagi pelamar prioritas, antara lain guru prioritas dan D-IV Bidan Pendidik 2023, kemudian eks tenaga honorer kategori II, juga tenaga non-ASN yang sudah terdata pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagi peserta yang telah melewati proses seleksi pada tahap satu ini bisa langsung untuk mengecek hasil seleksi pada laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut ini merupakan langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih “Login/Masuk” pada pojok kanan atas pada laman yang tersedia.
- Masukkan NIK serta kata sandi yang telah dibuat pada tahap sebelumnya.
- Ketik kode captcha sesuai yang ada pada layar, lalu klik “Login atau Masuk”.
- Laman situs akan memperlihatkan tampilan resume pendaftaran bagi calon ASN.
- Scroll ke bawah guna menemukan detail pengumuman untuk kelulusan PPPK.
Bagi peserta yang belum keluar pengumuman hasil seleksi untuk senantiasa mengecek secara berkala pada laman resmi yang ada. Hal tersebut karena waktu pengumuman seleksi disampaikan secara bertahap. BKN juga menghimbau bagi peserta seleksi untuk selalu selektif dalam mencerna informasi yang diperoleh terkait pelaksanaan seleksi CASN agar terhindar dari berita hoax.
Image Source : KEMENPANRB